Lembaga Jasa Keuangan
Lembaga Jasa Keuangan
Daringekonomi.com .Kalian tahu teman-teman uang yang kita simpan baik dalam bentuk tabungan maupun investasi diperbankan itu aman? karena dijamin oleh lembaga jasa keuangan.Apa sih lembaga jasa keuangan itu?Berikut ini penjelasannya dibawah ini.
A.Otoritas jasa keuangan
Otoritas jasa keuangan (OJK) adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak tertentu,yang memegang peran penting dalam keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik dari sektor perbankan maupun non-bank.
Adapun hal-hal yang berkaitan dengan OJK diantaranya sebagai berikut:
1.OJK dibentuk dengan tujuan agar seluruh kegiatan didalam sector jasa keuangan :
a.dapat terselenggara secara teratur,adil,transparan,dan akuntabel
b.dapat mewujudkan system keuangan berkembang secara kontinu dan teratur
c.dapat melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
2.OJK menyelenggrakan tugas pengaturan dan pengawasan yang menyatu dari semua aspek keseluruhan sector jasa keuangan dibidang perbankan dan non perbankan.
3.OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan disektor perbankan,pasar modal,perasuransian ,dana pension,lembaga pembiayaan,dan lembaga jasa keuangan lainnya
4.Untuk melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan disektor perbankan .OJK mempunyai wewenang pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan ,kesehatan bak,dan aspek kehati-hatian bank.